BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Audit
energi dapat didefinisikan sebagai suatu proses untuk mengevaluasi kebutuhan
energi dan mengidentifikasi peluang untuk mengurangi konsumsi energi pada suatu
bangunan, pabrik, proses, atau kegiatan. Audit energi terdiri dari rincian dan
evaluasi bagaimana semua fasilitas menggunakan energi, dan apakah penggunaan
energi tersebut mengeluarkan biaya. Kemudian pada akhirnya memberikan solusi
agar sebuah sistem dapat melakukan konsumsi energi lebih efektif dan menghemat
penggunaan biaya. Audit energi menjadi sangat penting dilakukan pada perusahaan
yang masih dalam tahap berkembang atau yang masih mempunyai banyak peluang
untuk dilakukan perbaikan dalam segala aspek.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Apa
itu audit energi?
2. Jenis-jenis
audit energi?
3. Tahap
yang dilakukan suatu audit energi?
4. Apa
saja standar audit energi?
1.3
Tujuan
Masalah
1. Mengetahui
pengertian audit energi.
2. Mengetahui
jenis audit energi.
3. Mengetahui
tahap audit energi.
4. Mengetahui
standar audit energi.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Audit Energi
Audit energi merupakan langkah awal dalam
melaksanakan pencatatan datadata pemakaian energi, mengidentifikasi
sumber-sumber pemborosan energi dan analisis kemungkinan pengematan energi,
serta pembuatan perhitungan atas langkah-langkah yang diperlukan. Audit energi
bertujuan mengetahui “Potret Penggunaan Energi” dan mencari upaya peningkatan
efisiensi energi. Audit energi juga diartikan sebagai proses evaluasi
pemanfaatan energi dan identifikasi peluang penghematan energi serta rekomendasi
peningkatan efisiensi pada pengguna energi dan pengguna sumber energi dalam
rangka konservasi energi. Audit energi dilakukan untuk mendapatkan potret
penggunaan energi. Tujuan audit energi ini dilakukan untuk memahami masalah
penggunaan energi serta intensitas dan kinerja energi, potensi penghematan
energi, manfaat dan langkah yang diperlukan (Parlindungan Marpaung, 2014).
Berdasarkan
pengertian mengenai audit energi terebut, dapat dilihat bahwa audit energi
bertujuan untuk menentukan cara terbaik untuk mengurangi penggunaan energi per
satuan output (produk) dan mengurangi biaya operasi maupun produksi dari suatu
industri (PT. Energy Management Indonesia, 2011). Dikeluarkannya kebijakan
pemerintah mengenai penghematan energi dalam Undang – Undang No. 30 Tahun 2007
tentang Energi, dan Instruksi Presiden No. 2 Tahun 2008 tentang Penghematan
Energi dan Air, menginstruksikan instansi Pemerintah, BUMN, BUMD, Pemerintah
Daerah, masyarakat dan perusahaan swasta untuk melaksanakan program dan
kegiatan penghematan energi dan air. UU Energi Pasal 1 ayat 23 berbunyi
konservas energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna
melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiesi
pemanfaatannya. Efisiensi energi adalah perbandingan antara pasokan energi
(input) dengan manfaat hasil kerja dari energi tersebut (output).
2.2 Jenis-Jenis
Audit Energi
Berdasarkan tingkat kedalaman yang dihasilkan, audit
energi dibedakan menjadi:
a.
Walk-Through
Audit (Pengamatan Singkat)
Merupakan audit energi dengan tingkat kegiatan
paling rendah, yaitu level 1 (satu). Aktivitasnya adalah:
- Mengumpulkan data
(bersifat umum), pengamatan singkat secara virtual dan wawancara.
- Analisis dan evaluasi
data (sangat dasar) sistem pemanfaat energi, intensitas pemakaian energi dan
kecenderungannya, serta benchmark intensitas energi rata-rata terhadap
perusahaan sejenis dan menggunakan peralatan atau teknologi serupa.
Audit ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran umum
pengelolaan energi.
b.
Audit Energi
Awal (Preliminary Audit)
Audit Energi Awal (AEA) merupakan level kedua dari
tingkat kegiatan audit energi. Kegiatan ini dimaksudkan untuk mengetahui
besarnya potensi penghematan energi. Kegiatan ini sedikit lebih lengkap dari
audit level satu, data dan informasi yang digunakan sudah didasarkan dengan
hasil pengukuran/sesaat.
AEA terdiri dari dua bagian, yaitu:
- Survei manajemen energi Surveyor atau auditor
energi mencoba untuk memahammi kegiatan manajemen yang sedang berlangsung dan
kriteria putusan investasi yang mempengaruhi proyek konservasi.
- Survei energi (teknis) Bagian teknis AEA mengulas
kondisi dan operasi peralatan dari pemakai energi yang penting (misalnya sistem
uap) serta instrumentasi yang berkaitan dengan efisiensi energi. AEA akan
dilakukan dengan menggunakan sesedikit mungkin instrumentasi portable. Auditor
energi akan bertumpu pada pengalamannya dalam mengumpulkan data yang televan
dan mengadakan observasi yang tepat, memberikan diagnosa situasi energi pabrik
secara cepat.
c. Audit Energi Terinci
Audit Energi Terinci (AET) Merupakan level ke-tiga
dan tertinggi dalam kegiatan audit energi. Audit ini lebih mendalam dengan
lingkup yang lebih luas, rekomendasi didasarkan atas kajian teknis dengan
urutas prioritas yang jelas. Hasil dari audit terinci adalah uraian lengkap
tetang jenis dan sumber energi, ruhgi-rugi energi, faktor-faktor yang
mempengaruhi efisiensi energi, karakteristik operasi peralatan/sistem energi,
potensi penghematan energi berdasarkan analisis data secara lengkap dan
rekomendasi.
AET biasanya akan membutuhkan beberapa minggu
tergantung pada sifat dan kompleksitas pabrik. Selain mengumpulkan data pabrik
dari catatan yang ada, instrumentasi portable digunkana untuk mengukur
parameter operasi yang penting yang dapat membantu tim mengaudit energi dalam
neraca material dan panas pada peralatan proses. Uji sebenarnya yang dijalankan
serta instrumen yang diperlukan bergantung pada jenis fasilitan yang sedang
dipelajari, serta tujuan, luas dan tingkat pembiayaan program manajemen energi.
2.3 Tahap
Suatu Audit Energi
Tahap
yang dilakukan untuk melakukan suatu audit energi yang sederhana, kususnya untuk
gedung bertingkat adalah :
a. Menetapkan batasan masalah. Langkah pertama
adalah menetapkan batasan sistem, bagian mana saja dari sebuah perusahaan atau
gedung bertingkat yang akan diaudit.
b. Membentuk sebuah tim audit Tim audit ini bekerja
sama dengan operator peralatan dan perlengkapan gedung, elektrikal dan
mekanikal gedung, serta konsultasi dalam proyek yang di-audit.
c. Analisis kondisi aktual Beberapa hal yang
dilakukan dalam analisis kondisi aktual adalah mendapatkan data teknik,
petunjuk dan brosur perlatan elektrikal dan mekanikal. Kemudian melakukan
identifikasi penggunaan energi, seperti berapa banyak kebutuhan energi yang
digunakan.
d. Menghitung penghematan Melakukan perhitungan
besarnya energi yang dapat dihemat. Suatu hal yang harus diperhatikan adalah
besarnya penghematan energi tidak linier terhadap investasi yang digunakan.
e. Laporan audit Laporan audit memuat semua aspek yang
dapat ditemukan dalam auditing, seperti pola konsumsi dan pemborosan yang
terjadi. Pada laporan ini juga disertakan prioritas penghematan energi pada
bagian tertentu dari objek yang di-audit.
f. Analisis penghematan Dalam laporan ini juga
disertakan beberapa usulan seperti adanya piranti yang dapat ditambahkan
beserta dengan analisis dampak yang akan ditimbulkan.
g. Evaluasi penghematan Setelah melakukan
penghematan dalam jangka waktu tertentu dilakukan evaluasi secara berkala.
2.4 Standar
Audit Energi
Standar
yang harus digunakan dalam audit energi haruslah standar yang berlaku yaitu
Standar Nasional Indonesia (SNI). Instansi khusus masalah standar di Indonesia,
adalah Badan Standarisasi nasional (BSN). Standar-standar yang biasa digunakan
secara internasional antara lain :
1.
BOCA, international energy conservation code 2000.
2.
ASHRAE, Standard 90.1 : energy efficiency.
3.
BOMA, Standard method for measuring floor area in office buildings.
BAB II
KESIMPULAN
1.
Audit energi
merupakan langkah awal dalam melaksanakan pencatatan datadata pemakaian energi,
mengidentifikasi sumber-sumber pemborosan energi dan analisis kemungkinan
pengematan energi, serta pembuatan perhitungan atas langkah-langkah yang
diperlukan.
2. - Walk-Through Audit (Pengamatan Singkat)
-
Audit Energi
Awal (Preliminary Audit)
-
Audit Energi Terinci
3. - Menetapkan batasan masalah
-
Membentuk sebuah
tim audit
-
Analisis kondisi
actual
-
Menghitung
penghematan
-
Laporan audit
-
Analisis
penghematan
-
Evaluasi
penghematan